Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Median jalan berupa jalur hijau di jalan MH Thamrin, Lippo Cikarang. Jalan yang dilengkapi dengan median di Pondok Indah, Jakarta. Median jalan sebagai bagian jalan. Median jalan adalah suatu pemisah fisik jalur lalu lintas yang berfungsi untuk menghilangkan konflik lalu lintas dari arah yang
Instansi adalah lembaga negara, kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Hukum Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara yang mendapat penugasan khusus Pemerintah. 2.
Walaupun sebagai bagian dari jalan, berdasarkan penelusuran kami, secara umum, pengaturan mengenai portal tidak ditemukan secara eksplisit di dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
ylTpME.